HIMBAUAN SELURUH RAKYAT PAPUA PERJUANGAN TENTANG RESOLUSI PIF TUVALU

The TPNPB OPM News-- Mendorong Penyelesaian Konflik Papua Barat Melalui Dua Bentuk Metode Penyelesaian, ‘Penegakkan Hukum  dan Demokrasi’ 17 Oktober 2021 

Bentuk penyelesaian sengketa wilayah Papua Barat antara Pribumi Papua dengan Pemerintah Republik Indonesia adalah bentuk “Jasa Baik Politik Internasional”, sebagaimana yang dimediasi Negara-negara di kawasan Pasifik tertuang dalam isi Resolusi Pacific Island Forum (PIF) Tuvalu 2019 

diperkuat Resolusi OACP Nairobi 2019, yang telah masuk dalam “Mekanisme Hak Asasi Manusia (HAM) PBB Prosedur Berdasarkan Negara, atau Tematik HAM PBB Prosedur Berdasarkan Negara”, tertuju langsung kepada Dewan HAM PBB dan kini telah berada pada posisi penyelesaian tingkat tinggi. Dibawah Dewan HAM PBB, ada Internasional Cipil Service yaitu lembaga-lembaga PBB yang memonitoring kinerja Negara-negara di dunia atas tanggungjawab internasionalnya terhadap perlindungan HAM yang bersifat Universal dibawah kendali Kantor Komisi Tinggi untuk Hak Asasi Manusia (Office of the High Commissioner for Human Rights). Lembaga PBB lainnya yang membidangi program dan pendanaan PBB (UNDP, UNICEF, WFP,…).

Diatas Dewan HAM, yaitu Dewan Sosial dan Ekosob (ECOSOC) yang adalah jalan masuk (pintu) ke Sidang Umum PBB.

 Bahwa semua laporan Hak Asasi Manusia yang masuk ke Dewan Ekonomi dan Sosial yang dilanjutkan ke Sidang Umum PBB diproses dan disiapkan melalui Kantor Komisi Tinggi untuk Hak Asasi Manusia PBB lembaga yang bertanggungjawab memonitoring berbagai kasus tindakan pelanggaran HAM Berat di seluruh dunia.

Indonesia telah memblokir atau menghalangi Komisioner Tinggi untuk Hak Asasi Manusia PBB ke Papua Barat guna memonitoring kinerja Indonesia sebagai Negara anggota PBB atas kewajiban internasionalnya terhadap Hukum Hak Asasi Manusia   berdasarkan mandat resolusi PIF, dan OACP, sehingga jalan penyelesaian selanjutnya diserahkan kepada Sekjen PBB untuk mengambil keputusan teknis sesuai hukum internasional.

“Bentuk keputusan teknis bisa dua kemungkinan jika mencermati keputusan OACP Brussel 2021, yaitu Penegakkan Hukum dan Demokrasi”

Jika arahnya penegakkan hukum tindak lanjutnya ke Mahkamah Internasional (ICJ), maka majelis umum PBB akan meminta pendapat hukum (opinio juris) tentang keabsahan PEPERA 1969, apakah telah dilaksanakan sesuai klausula perjanjian yang ditandatangani serta diratifikasi Indonesia dan Belanda berdasarkan standar hukum internasional ? (arahnya referendum ulang). Dan jika arahnya Demokrasi, maka pilihannya Dewan Keamanan PBB (DK-PBB), maka DK-PBB akan menggunakan “Jasa Baik Teknis” yaitu menggunakan kewenangannya untuk membawa Indonesia dan Papua Barat ke meja konferensi bunder, diluar Penyelesaian melalui referendum, yakni, ‘menuju pengakuan kedaulatan Papua Barat berdasarkan "Manifesto Politik Papua Barat 19 Oktober 1961, yang disahkan oleh Pemerintah Kerajaan Belanda pada, 1 Desember 1961".

Pada kondisi demikian, resolusi PBB 2504 tidak berlaku lagi, karena telah terjadi penyimpangan terhadap subtansi dari isi resolusi itu, yang mengakibatkan tindakan kejahatan terhadap kemanusian Penduduk Asli Papua diatas Wilayah Geografi Papua Barat, wasalam.(Kgr)

Penulis adalah Aktivis Pemerhati Masalah Papua Barat.

PERHATIKAN BAIK ALUR PERJUANGAN MENUJU KEMERDEKAAN WEST PAPUA

MENGETAHUI PANGLIMA TERTINGGI TENTARA PMEMBEBASAN NASIONAL PAPUA BARAT ORGANISASI PAPUA MERDEKA TPN-PB OPM SORONG SAMARAI

Brigjen Infanteri D.R.R DEMIANUS .M.YOGI ALIAS RIMBA RIBUT (RR)
Panglima Sorong Samarai
=====≠================

KOMANDAN OPERASI UMUM SORONG SAMARAI 
-Tn Jendral Gusby Waker 
-Tn Jendral Egianus Kogoya
Komandan operasi umum Sorong Samarai
======================

KEPALA STAP UMUM SORONG SAMARAI

-Tn Jendral Dorteus Bonsavia 
-Tn Jendral Goliat Naman Tabuni
Kepala STAP UMUM
=====================


KETUA TPNPB OPM MARKAS VIKTORIA
Tn Chr' Com Of JEFRY BOMANAK
Ketua TPNPB OPM markas Viktoria Sorong Samarai 
=====================

MARKAS VIKTORIAL JUBIR TPNPB OPM SORONG SAMARAI
-Tn .Jendral Seby Sambom 
-Tn .Jendral Vullmember Alampa
JUBIR Awek media the TPNPB OPM News/ News info kom RR
======================

THE TPNPB OPM SORONG SAMARAI NEWS MELAPORKAN.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

satu jujur dan bertindak tegas sesuai hukum humaniter